Paket Bantuan Rumah Ibadah Agama Hindu, Kemenag: Rumah Ibadah sebagai Pusat Pengetahuan

- 21 Juni 2022, 04:45 WIB
Dirjen Bimas Hindu Kemenag
Dirjen Bimas Hindu Kemenag /Kemenag


RESPONSULTENG - 
Rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat peribadatan bagi pemeluk agama masing-masing.

Lebih dari itu, rumah ibadah dapat menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan spiritualitas pemeluk agama.

Terkait itu, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) menyiapkan bantuan dari berbagai sumber untuk pembangunan dan pengembangan rumah ibadah.

Kali ini, Kemenag menyalurkan 125 paket bantuan bagi rumah ibadah umat Hindu di 22 provinsi yang disalurkan dalam empat tahap.

”Paket bantuan tersebut dapat dimanfaatkan umat Hindu untuk keperluan pembangunan dan renovasi rumah ibadah,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Bimas Hindu, Komang Sri Marheni di Jakarta dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Terafiliasi Khilafatul Muslimin, Kemenag Beberkan Sekolah itu Tidak Terdaftar

Untuk keberagaman bentuk rumah ibadah umat Hindu,  Sri Marheni meminta agar umat Hindu membangun rumah ibadah dengan mempertahankan kearifan lokal.

“Umat Hindu Bali membangun Pura, Hindu Kaharingan membangun Balai Basarah, Hindu Jawa membangun Pura atau Sanggar Pamujan, dan begitu pula dengan Hindu etnis lainnya agar tetap menjaga warisan dan budaya leluhur,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua HIPMI Mardani Haji Maming Dicegah ke LN, Ini Penjelasan Penasihat Hukumnya

Sri Marheni berharap agar bantuan dapat dimanfaatkan secara baik dan efisien, serta menjadikan rumah ibadah sebagai pusat pengembangan kualitas SDM umat Hindu.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x