Komoditas Pertanian Keluar Masuk Pagimana, Wajib Lapor Kepada Karantina

- 17 Juni 2022, 18:11 WIB
Puluhan sapi Milik PT SHM di Desa Kedungkencana, nampak sehat tidak terkena PMK.
Puluhan sapi Milik PT SHM di Desa Kedungkencana, nampak sehat tidak terkena PMK. /

RESPONSULTENG - Masa siaga wabah virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masih terus berlanjut.

Selama ini belum ada lalu lintas ternak maupun daging sapi beku yang keluar masuk melalui pelabuhan Pagimana, Luwuk yang dijelaskan oleh Syaltiel dalam piket jaga pada Kamis 16 Juni 2022.

Badan Karantina Pertanian Palu wilayah kerja Pagimana, Syaltiel mengatakan bahwa pihak telah berkoordinasi kepada seluruh pemegang kepentingan khususnya lingkup pelabuhan Pagimana.

Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Hentikan Langkah Peraih Emas Olimpiade

Tak dipungkiri jika PMK dapat menyerang ternak yang ada di Pagimana maupun luar Pagimana apabila belum ada konfirmasi dari pihak karantina.

Pelabuhan Pagimana juga merupakan tempat lalu lintas keluar masuk nya komoditas hewan dan tumbuhan.

Syaltiel menjelaskan juga mengenai edukasi pada seluruh masyarakat untuk melapor kepada pihak karantina sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK dengan menciptakan kondisi patuh terhadap karantina.

Baca Juga: Charlie Puth Umumkan Akan Rilis Single dengan Jungkook BTS

Setiap komoditas hewan dan tumbuhan harus disertai sertifikat karantina ketika akan dikirim keluar Pagimana maupun ketika akan masuk wilayah Pagimana.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah