Staf Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas KPK, Bawa Bukti Tangkapan Layar

12 Juni 2024, 01:33 WIB
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Kusnadi, resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6/2024). /pandapotans/antara

RESPONSULTENG - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Kusnadi, resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6/2024).

Laporan ini terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik dalam proses penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, oleh penyidik KPK.

Kusnadi, melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, menyerahkan berkas laporan dan bukti tangkapan layar ke Dewas KPK. Bukti tersebut menunjukkan momen saat penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti diduga menjemput Kusnadi di luar gedung KPK dan membawanya ke ruang pemeriksaan tanpa surat resmi dan izin dari Hasto.

Baca Juga: Hasto PDIP Kedinginan di KPK hingga Protes Ponsel Disita

"Kami melihat ada indikasi kesengajaan dari penyidik untuk menjebak Pak Hasto dengan cara memanipulasi situasi," kata Ronny di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Kusnadi dijemput oleh Rossa pada Senin (10/6/2024) saat dia hendak menemui Hasto yang sedang diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap eks Caleg PDI-P Harun Masiku. Ponsel Kusnadi kemudian disita oleh penyidik.

Ronny menilai penyitaan ponsel Kusnadi tidak sesuai dengan prosedur dan melanggar hak asasi manusia. Dia juga mempertanyakan motif penyidik menjemput Kusnadi di luar gedung KPK.

"Seharusnya penyidik memanggil Pak Kusnadi secara resmi dan tidak menjemputnya seperti ini," kata Ronny.

Dewas KPK menyatakan telah menerima laporan dari Kusnadi dan akan mempelajarinya lebih lanjut.

Baca Juga: HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK Saat Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan kami pelajari," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean,di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Tumpak mengatakan Dewas KPK akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dia juga meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak berasumsi sebelum ada kesimpulan resmi dari Dewas KPK.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan Sekjen PDI-P, salah satu partai politik terbesar di Indonesia. Banyak pihak yang berharap Dewas KPK dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.***

Editor: Syalzhabillah

Tags

Terkini

Terpopuler