HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK Saat Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

- 12 Juni 2024, 01:33 WIB
Ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM). /IG: @pdiperjuangan/

RESPONSULTENG - Ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Hasto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/6/2024).

Usai diperiksa, Hasto membenarkan bahwa ponselnya disita oleh penyidik KPK.

"Ya, HP saya tadi disita," kata Hasto kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).

Hasto mengaku tidak keberatan dengan penyitaan ponselnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya siap membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Saya kooperatif dan siap membantu KPK," ujar Hasto.

Penyitaan ponsel Hasto ini menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam kasus Harun Masiku yang sudah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020.

Harun Masiku diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah