KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Wahyu Setiawan, Harun Masiku, dan kader PDIP lainnya, yaitu Agus Tambunan dan Ivan Aziz.
Namun, hingga saat ini, Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.
Penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK ini diharapkan dapat membantu penyidik untuk mengungkap lebih dalam kasus Harun Masiku.
Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar KPK dapat segera menangkap Harun Masiku dan menuntaskannya ke meja hijau.***