HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK Saat Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

- 12 Juni 2024, 01:33 WIB
Ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM). /IG: @pdiperjuangan/

KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Wahyu Setiawan, Harun Masiku, dan kader PDIP lainnya, yaitu Agus Tambunan dan Ivan Aziz.

Namun, hingga saat ini, Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.

Penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK ini diharapkan dapat membantu penyidik untuk mengungkap lebih dalam kasus Harun Masiku.

Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar KPK dapat segera menangkap Harun Masiku dan menuntaskannya ke meja hijau.***

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah