Rishi Sunak Memberi Lampu Hijau 3.000 Visa Inggris untuk Orang India Setelah Bertemu PM Modi di KTT G20

- 16 November 2022, 16:50 WIB
Profil dan biodata Rishi Sunak terbaru dan lengkap.
Profil dan biodata Rishi Sunak terbaru dan lengkap. /Instagram/@rishisunakmp/

RESPONSULTENG - Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak telah memberikan lampu hijau untuk 3.000 visa bagi para profesional muda dari India untuk bekerja di Inggris setiap tahun.

Pemerintah Inggris mengatakan India adalah negara visa-nasional pertama yang mendapat manfaat dari skema semacam itu, menyoroti kekuatan Kemitraan Migrasi dan Mobilitas Inggris-India yang disepakati tahun lalu.

"Hari ini Skema Profesional Muda Inggris-India telah dikonfirmasi, menawarkan 3.000 tempat kepada warga negara India berpendidikan sarjana berusia 18-30 tahun untuk datang ke Inggris untuk tinggal dan bekerja hingga dua tahun," kata Kantor Perdana Menteri Inggris. dalam sebuah twit.

Baca Juga: Miranti, Raih Gelar Doktor di Unhas; Dekan FK Terus Benahi Kualitas SDM

Pengumuman dalam pembacaan Downing Street ini dilakukan beberapa jam setelah Sunak bertemu dengan Perdana Menteri Narendra Modi di sela-sela KTT G20 edisi ke-17. Ini adalah pertemuan pertama mereka setelah Perdana Menteri Inggris asal India pertama menjabat bulan lalu.

"Perdana Menteri @narendramodi dan @RishiSunak berbincang di hari pertama KTT @g20org di Bali," kata Kantor PM Modi dalam sebuah tweet.

Skema Profesional Muda Inggris-India

Di bawah Skema Profesional Muda Inggris-India yang baru, Inggris akan menawarkan 3.000 tempat setiap tahun kepada warga negara India berpendidikan sarjana berusia 18-30 tahun untuk datang ke Inggris untuk tinggal dan bekerja di Inggris hingga dua tahun. Skema akan timbal balik.

“Peluncuran skema tersebut merupakan momen penting baik untuk hubungan bilateral kami dengan India maupun komitmen Inggris yang lebih luas untuk menjalin hubungan yang lebih kuat dengan kawasan Indo-Pasifik guna memperkuat ekonomi kedua negara,” kata Downing Street dalam sebuah pernyataan.

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: www.freepressjournal.in


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah