INFO HAJI : Calon Haji Dipulangkan ke Indonesia, Apa Penyebabnya?

- 3 Juli 2022, 12:55 WIB
Ilustras Jamaah Haji Furoda Sudah Diberangkat ke Tanah Suci pada 1 Juli 2022.
Ilustras Jamaah Haji Furoda Sudah Diberangkat ke Tanah Suci pada 1 Juli 2022. /Instagram @lembagatabunghaji

 

RESPONSULTENG - Arsyad Hidayat, selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) buka suara mengenai calon haji yang terpaksa dipulangkan ke Indonesia.

Diketahui sebanyak 46 calon haji yang dipulangkan karena tidak mendapatkan visa haji furoda dari Indonesia. Akhirnya mereka tidak lolos pemeriksaan imigrasi ketika di bandara karena ada perbedaan data, antara di paspor dengan yang di visa.

Dikutip Responsulteng.com dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Penyebab 46 Calon Haji Dipulangkan ke Indonesia, Ratusan Juta Rupiah Hangus Seketika" mengatakan bahwa beberapa jemaah mengaku mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei 2022.

Sejak 25 Juni 2022, mereka sudah dikumpulkan di sebuah hotel untuk persiapan keberangkatan. Akan tetapi, jadwal keberangkatannya selalu mundur akibat persoalan visa. Ada pula beberapa jemaah yang sempat diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Tetapi pada saat di Bangkok, jemaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Gunakan Visa dari Negara Lain, 46 WNI Tidak Bisa Masuk Arab Saudi

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan bahwa para calon haji tersebut sudah mengenakan pakaian ihram. Akan tetapi, tidak memakai travel yang biasanya memberangkatkan jemaah haji secara khusus dan mereka harus dipulangkan ke Indonesia.***(Rully Nuril Huda/PikiranRakyat.com)

 

 

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah