Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 1 Kg di Tatanga, Kota Palu

- 27 Januari 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /

“Tiga orang yang diduga pelaku diamankan yakni, inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” ungkap Kabidhumas.

Dia juga menambahkan, sabu 1 kilogram tersebut sesuai keterangan pelaku IA merupakan barang saudara R warga Nunu Palu. Dan, katnya, saat tiga pelaku ditangkap yang bersangkutan berada di luar kota, sehingga pelaku R masih dalam pencarian.

Baca Juga: Apa Kabar Pisces? Yuk Lihat Ramalan Zodiak 26 Januari

“Selain sabu 1 kilogram, Kepolisian juga mengamankan 3 buah smartphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, dompet yang berisi uang Rp 275 ribu,” rincinya.

Ia menegaskan, kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan, utamanya tentang keberadaan R yang sudah kita ketahui ciri-ciri dan identitas.

“Perkembangan nanti disampaikan kembali,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah