Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 1 Kg di Tatanga, Kota Palu

- 27 Januari 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /

RESPONSULTENG - Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi, di Tatanga, Kota Palu, Selasa, 23 Januari 2023.

Sebuah ekspedisi ilegal yang akan mengirimkan narkoba jenis sabu bertempat di Tatanga, Kota Palu, berhasil digagalkan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah pada Selasa, 23 Januari 2023.

Cara para pelaku menyembunyikan sabu tersebut dengan mencampurnya pada tumpukan pakaian dan sepatu.

Baca Juga: Kisah Cinta Capricorn Dibahas pada Ramalan Zodiak 26 Januari

Namun upaya untuk menyamarkan sabu tersebut tidak berhasil, karena pihak Ditresnarkoba membongkar tumpukan tersebut dan menemukan sebuah paket besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

“Tiga pelaku diamankan oleh tim Ditresnarkoba sesaat setelah menerima paket di rumah di kelurahan Pengawu kecamatan Tatanga, Kota Palu,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kamis, 25 Januari 2024.

Kombes Pol. Djoko mengunngkapkan bahwa paket yang ditemukan di Tatanga itu adalah sabu yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Cek Berikut Ini Ramalan Zodiak 26 Januari untuk Kalian para Gemini

Dari deskripsi yang dijelaskan oleh Kombes Pol. Djoko bahwa ketika dibongkar ditemukan 1 paket besar diduga sabu terbungkus plastik bening yang dicampur pakaian dan sepatu.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x