Sering Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Harap Polda Sulteng Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyewengan Dana Stunting

- 6 Desember 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi anak stunting
Ilustrasi anak stunting /news.unair.ac.id/

RESPONSULTENG - Pada Agustus lalu salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Palu telah melaporkan kegiatan Kerjasama antara sejumlah Pemda dan BKKBN Sulteng dengan Pihak Lembaga Pengabdian Untad terkait dana-dana Penurunan Stunting.

Persoalan stunting yang menjadi banyak konsern semua pihak sehingga tidak heran jika publik banyak mempertanyakan perihal perkembangan kasus ini.

Sebab urgensi itulah, diyakini pihak kepolisian khususnya penyidik Ditkrimsus Polda Sulteng akan serius menangani kasus stunting ini.

Baca Juga: Direspons Positif Netizen, Ini Keseruan Marsha dan Muthe JKT48 di Shopee Live

Karena bukan hanya masyarakat, namun ini adalah instruksi Presiden yang menyatakan kekecewaannya sebab selama ini dana penanganan stunting tidak tepat sasaran.

Bahkan di sejumlah media nasional, Presiden memberi contoh jika dana Stunting yang alokasinya Rp10 Milyar, tetapi yang bersentuhan langsung dengan kegiatan yang benar-benar bersentuhan penurunan stunting tidak cukup 20 persen.

Presiden Jokowi bahkan mencontohkan bahwa dari dana Rp10 miliyar tersebut, sekitar Rp.6 Milyar hanya habis digunakan untuk meeting, identifikasi, survey, dan rapat koordinasi termasuk perjalan. Sementara yang digunakan dalam pembelian telur dan susu sangat sedikit.

Atas kekecewaan presiden tersebut, Pemda-Pemda dan BKKBN di Sulteng yang bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Untad, masyarakat meminta segera diusut tuntas sebab pola penggunaan anggarannya mirip-mirip dengan apa yang dikeluhkan Presiden Jokowi selama ini.

Sebuah informasi yang dihimpun dari beberapa media, mencontohkan ada anggaran kerjasama antara Pemda dengan Pelaksana KKN Tematik Lembaga Pengabdian Untad, dari Rp150 juta dana yang dialokasikan tidak lebih dari 15% yang bersentuhan dengan penanganan stunting, misal pembelian telur dan susu. Selebihnya digunakan sebagai dana koordinasi dan perjalanan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Soal Kesehatan, Cinta, dan Karir Besok 6 Desember

Selama Tahun 2022, katanya, sejumlah Pemda telah membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pengabdian Untad yang kegiatannya ditempelkan pada KKN Tematik dengan mengangkat tema utama Penurunan Stunting.

Menurut informasi berita yang telah dirilis oleh sejumlah media bahwa yang bertindak selaku Ketua Tim penurunan Stunting dalam kegiatan KKN Tematik adalah Prof Dr. Rosmala Nur sejak Dr Muhammad Rusydi M.Si sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Untad hingga saat ini. Dr Muhammad Rusydi MS yang saat ini menjadi Wakil Rektor Bidang Keuangan Untad.

Ketika Mantan Ketua Lembaga Pengabdian Untad, Dr Muhammad Rusydi dikonfirmasi melalui telepone selulernya di nomor 0823489111x tidak memberikan jawaban.

Demikian pula saat dikonfirmasi kepada Ketua Tim Stunting dalam kegiatan KKN Tematik, Prof Dr Rosmala Nur melalui sambungan telepone selulernya di nomor 08134258871x.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Untad, Dr. H. Luman Nadjamuddin, M.Hum yang dihubungi melalui telepone selulernya di nomor 08539744806x mengatakan pihaknya tidak menerima uang tunai, tapi hanya diberikan fasilitas transpor, akomodasi dan konsumsi oleh pemeda ketika anak-anak mahasiswa turun ke lapangan untuk membantu pendataan kasus stunting di masyarakat.

“Seperti di Mamuju dan Pasangkayu Sulbar kami hanya diberi fasilitas, akomodasi dan konsumsi, bukan dalam bentuk uang tunai dalam pendataan dan penanganan stunting,”jelas Lukman.

Sejak dilaporkan Agustus kemarin, hingga saat ini masyarakat terus menunggu perkembangannya, tapi tentu yakin bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) akan bergerak cepat karena ini masalah yang bahkan sudah diperingati oleh Presiden Jokowi, banyak yang berharap sebelum pergantian Presiden dalang dari kasus ini sudah terbongkar.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah