Gubernur Menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang Tinggi kepada Fraksi- Fraksi Atas Pengajuan 2 Raperda

- 19 Agustus 2022, 17:53 WIB
Sumber Foto : Biro Administrasi Pimpinan,Gubernur  Menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang Tinggi kepada Fraksi- Fraksi Atas Pengajuan 2 Raperda
Sumber Foto : Biro Administrasi Pimpinan,Gubernur Menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang Tinggi kepada Fraksi- Fraksi Atas Pengajuan 2 Raperda /Akhmad Usmar/

RESPONSULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H. Faisal Mang, MM, Menyampaikan Pendapat dan Jawaban Gubernur Terhadap pandangan umum kepada Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanat Rakyat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Atas pengajuan 2 (dua) Raperda Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 19 Agustus 2022.

Beberapa hal yang menjadi pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Terkait dengan Raperda Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Khusus anak.

Dan terkait dengan Pembentukan Dinas Kebudayaan bahwa Pembentukan Dinas tersebut didasarkan dengan Kebutuhan atas perlindungan dan pelestarian Budaya Daerah yang merupakan aset bangsa sesuai UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Nonton 12 Cerita Gleen Anggara di Bioskop XXI PGM, Berikut Jadwal dan Harga Tiketnya Hari ini

Selanjutnya Jawaban Pertanyaan  Raperda Tentang Pembentukan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan dan Perkebunan hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 73 PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Selanjutnya Pembentukan Dinas ini diharapkan urusan Pertanian secara umum lebih Fokus dan diharapkan dapat lebih signifikan dan lebih bermanfaat kepada masyarakat.

Selanjutnya Gubernur meminta Pengajuan Raperda ini dapat dilakukan pembahasan dan Pengesahan persetujuan dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.***

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan SULTENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x