RESPONSULTENG - Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Melaksanakan Executive Meeting, Bersama Gubernur, Kepala Perwakilan BPK RI, Bupati/Walikota Se-Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, Dalam Rangka Mendorong Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Guna Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara.
Sambutan Gubernur Sulawesi Tengah. Menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang untuk dapat hadir pada acara Executive Meeting Anggota VI BPK RI dengan kepala daerah Se-Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah
Menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. untuk itu kepada seluruh kepala daerah se-provinsi Sulawesi tengah saya minta harus bekerja lebih baik dalam pengelolaan sumber daya publik khususnya pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: HUT ke-50 Undata, Gubernur Sulteng : Insyaallah Naik Tipe A
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi Sulawesi tengah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah dengan mendorong terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan, dan alhamdulillah dalam penyusunannya telah menuju ke arah yang benar.
hal ini bisa dilihat dengan indikasi antara lain:
- Semakin menurunnya temuan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah se-provinsi Sulawesi tengah;
- Meningkatnya jumlah kekayaan bersih;
- Tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan yang telah diselesaikan dan indikasi lainnya.
Walaupun begitu, masih ada beberapa masalah yang kami harap dapat ditangani secepatnya, seperti pencatatan dan pelaporan aset, hibah dan bansos, dan masalah-masalah lainnya.
Harapan Gubernur mudah-mudahan dapat disamakan persepsi, ditingkatkan koordinasi, konsultasi sinergitas, dan akselerasi terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di pemerintahan daerah se provinsi Sulawesi tengah.
Arahan Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang , S,IP, M,Si,