Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Polres Morowali Amankan Lebih 2 Kg Sabu-Sabu

- 2 Agustus 2022, 07:37 WIB
Sumber Foto : Humas Polres Morowali, Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Polres Morowali Amankan Lebih 2 Kg Sabu-Sabu
Sumber Foto : Humas Polres Morowali, Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Polres Morowali Amankan Lebih 2 Kg Sabu-Sabu /Akhmad Usmar /

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka MW dijerat dengan pasal 112 UU narkotika dan pasal 114 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 Tahun sampai 20 Tahun penjara.

Kapolres mengapresiasi kinerja anggotanya yang mampu mengungkap kasus peredaran narkoba, dan dalam press release beliau menghimbau kepada media dan masyarakat agar menjauhi barang haram seperti narkoba karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri.***

Halaman:

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Humas Polres Morowali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah