Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Polres Morowali Amankan Lebih 2 Kg Sabu-Sabu

- 2 Agustus 2022, 07:37 WIB
Sumber Foto : Humas Polres Morowali, Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Polres Morowali Amankan Lebih 2 Kg Sabu-Sabu
Sumber Foto : Humas Polres Morowali, Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Polres Morowali Amankan Lebih 2 Kg Sabu-Sabu /Akhmad Usmar /

RESPONSULTENG - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Anton Muwala, S.kom, Kasi Humas Polres Morowali Iptu Agus Taufik dan personil Sat Narkoba melaksanakan kegiatan press release ungkap kasus peredaran narkoba di Mapolres Morowali, Senin, 1 Agustus 2022.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota Sat Narkoba yaitu MW (23). Terduga MW berhasil diamankan oleh anggota Sat Narkoba di jalan Trans Sulawesi Desa Karaupa kec. Bumi Raya Kab. Morowali.

Kronologi kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, anggota sat Narkoba polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu yang akan tiba di bandara Morowali tepatnya di desa Karaupa kec. Bumi Raya Kab. Morowali yang dibawa oleh terduga MW.

Baca Juga: Malaysia Umumkan Hapus Hukuman Eksekusi Mati Kasus Narkoba dan Terorisme

Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut anggota sat Narkoba polres Morowali langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan anggota sat Narkoba langsung menuju ke bandara Morowali, kemudian selanjutnya melakukan pemantauan dan melihat terduga MW masuk ke dalam mobil dan sekitar pukul 16.00 Wita, anggota sat Narkoba langsung menghentikan mobil yang ditumpangi terduga MW kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga MW.

Aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terduga MW dan ditemukan 12 bungkus besar plastik cetik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.295 gram di dalam koper pakaian milik terduga MW, 1 unit Handphone merk infinix warna biru, selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa dan di amankan di Polres Morowali.

Menurut pengakuan terduga sebanyak 12 bungkus plastik berisikan Narkotika jenis sabu tersebut di bawah oleh terduga dari kota Medan menuju kab. Morowali.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Palu Ringkus Penyalahguna Narkoba

Terduga MW dijanjikan upah oleh (Mr.X) sejumlah uang Rp. 110.000.000 di mana yang telah di serahkan kepada terduga sejumlah Rp. 20.000.000 dan sisa upah yang sejumlah Rp. 90.000.000 diserahkan setelah barang di terima oleh pemesan.  

Halaman:

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Humas Polres Morowali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x