RESPONSULTENG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba yang ada di Kota Palu.
Baca Juga: BNN Angkat Caisar Jadi Duta Narkoba
Pelaku berinisial S berumur 32 Tahun yang bekerja sebagai Wiraswasta di Kota Palu berhasil diamankan Polresta pada Rabu 8 Juni 2022.
Baca Juga: Terungkap Sudah Musisi Band Insial AB Yang Ditangkap Kasus Narkoba
Penjelasan mengenai penangkapan dilakukan berdasarkan hasil analisa beberapa informasi yang telah diperoleh di lapangan keterangan dari Kapolresta Palu Kombes Pol Barliasnya, S.I.K.,M.H.
Baca Juga: Sempat Melawan, Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap
‘Sehingga berhasil menindak satu orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut’ ujar Kombes Pol Berliansyah.
Baca Juga: Berantas Narkoba, BNN RI Kerjasama dengan Kepolisian Argentina
Dilansir dari akun humas.polrestapalu menerangkan selain mengamankan pelaku petugas juga menyita satu pket besar diduga sabu dengan berat 51,69 gram, unit HP dan sepeda motor metik.***