Perencanaan Penertiban Juru Parkir Liar di Kota Palu

- 7 Juni 2022, 18:52 WIB
Rapat Koordinasi pembentukan Satgab untuk menangani Parkir Liar
Rapat Koordinasi pembentukan Satgab untuk menangani Parkir Liar /Sumber foto : IG @humas.polrestapalu

RESPONSULTENG - Hampir disemua tempat di Kota Palu ada biaya parkirnya mulai dari minimarket dan bahkan tempat umum.

Baca Juga: Pihak Alfamidi Tertibkan Salah Satu Juru Parkir Ilegal

Senin, 6 Juni 2022 Dinas Perhubungan Kota Palu bersama beberapa instansi yang terkait melakukan rapat koordinasi untuk menjawab keresahan dari masyarakat Kota Palu.

Hasil yang didapatkan dari pertemuan tersebut menegaskan bahwa Muhammad Arif Lamakarate yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu bersama Polresta Palu yang diwakili oleh Kabag Ops Polresta akan segera mengambil tindakan untuk menertibkan juru parkir liar dengan membentuk Satuan Gabungan dari beberapa instansi yang terkait.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya tidak semua juru parkir memiliki izin untuk melakukan pekerjaan tersebut, ada juga beberapa yang tidak memiliki izin namun tetap meminta imbalan kepada masyarakat.

Baca Juga: Tindak Lanjut Kasus Juru Parkir Alfa Midi Yang Meresahkan Warga

Hal ini dirasakan oleh banyak masyarakat namun belum banyak yang mengutarakan pendapatnya mengenai hal ini.

Namun akhirnya pada Minggu 5 Juni 2022 salah satu akun Facebook bernama Naima menyuarakan keresahannya tersebut melalui tulisan yang cukup panjang di akunnya.

"Maaf saya sengaja bagikan ini spy dibaca sama pihak terkait dan pihak Alfamidi agar mrk tdk mengidzinkan tukang parkir utk beroperasi di Alfamidi" ketiknya.

Baca Juga: Antrian Panjang Kendaraan Masih Terlihat di Pertamina RE Martadinata Tondo Kota Palu

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah