RESPONSULTENG-Bupati Parigi Moutong baru saja mengeluarkan dan memberikan SK kepegawaian kepada pegawai honorer yang baru saja terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk wilayah kerja Tinombo Selatan sampai Moutong. Pemberian SK tersebut menjadi bukti bahwa benar adanya pengangkatan PPPK sebagai pegawai honorer yang mempunyai perjanjian kerja terhadap pemerintah.
Baca Juga: Pengemudi Menderita Luka Bakar Akibat Kebakaran Mobil
Dilansir dari postingan akun Instagram @like_parimo Pemberian SK PPPK oleh Bupati Parigi Moutong untuk wilayah kerja Tinombo Selatan sampai Moutong di Lolaro, Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong pada 30 Mei 2022.
Baca Juga: Kawasan Konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Perlu Dijaga, Dr Ir Golar Demi Kelestarian SDA
Bupati Parigi Moutong beserta rekannya membuka sekaligus meresmikan penetapan pegawai honorer PPPK dengan dibuktikan pemberian Surat Keterangan Resmi yang diterima oleh pegawai honorer yang telah resmi menandatangi perjanjian kerja.***