RESPONSULTENG - Aksi ricuh terjadi hari ini, Sabtu (28/05/2022) di Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Informasi ini awalnya beredar melalui whatsapp grup yaitu sebuah video amatir berisi warga yang melempar batu ke arah berlawanan. Awalnya diduga merupakan perpecahan antar kelompok masyarakat.
Baca Juga: Berantas Narkoba, BNN RI Kerjasama dengan Kepolisian Argentina
Tetapi Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan operasi penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu terhadap warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Lalu, lanjutnya bahwa kerusuhan tersebut diakibatkan oleh warga yang berusaha untuk menghadang petugas.
Kapolresta Palu mengungkapkan bahwa ada sebanyak 25 paket sabu-sabu dengan berat 22.84 gram yang disita. Adapun empat warga yang diamankan berinisial MA, IS, FB, serta SC.
Baca Juga: Sempat Melawan, Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap
Penghadangan yang dilakukan warga, menyebabkan beberapa kerusakan, salah satunya kaca mobil yang pecah. Saat ini keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolresta Palu.
Dengan adanya informasi tersebut, akhirnya dapat memutus kesalahpahaman informasi yang beredar sebelumnya.***