Griner juga mengaku bersalah atas tuduhan yang dikenakan padanya dan dia juga memberi tahu hakim yang mengawasi jejaknya bahwa dia tidak ingin melanggar hukum.
Baca Juga: Gubernur SULTENG H. Rusdy Mastura, Menerima Pengurus Gapensi Sulawesi Tengah
Schilling juga menggunakan pembelaan Griner terhadapnya, menyatakan bahwa dia mengaku melanggar hukum dan harus dihukum sesuai dengan itu.
"Dia, sejauh yang saya tahu dari setiap unggahannya," lanjut Schilling.
"[Dia] TIDAK PERNAH menyangkal melakukan kejahatan, tidak sekali pun."
AS pada bagiannya telah mengklasifikasikan Griner sebagai "tahanan bersalah" dan sedang mencoba untuk bernegosiasi dengan pemerintah Rusia untuk membawanya pulang.
Baca Juga: Brittney Griner, Pertama Kali Ditangkap 17 Februari 2022, Ini Tuntutan Hukum Menantinya
Griner menghadapi hukuman hingga 10 tahun setelah pengakuan bersalahnya.***