SDM Unggul Kunci Badan Karantina Indonesia Optimal Cegah Masuknya PMK

- 28 Juni 2024, 07:00 WIB
Badan Karantina Indonesia saat ini tengah melakukan peralihan sumber daya manusia (SDM) dan aset, menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023.
Badan Karantina Indonesia saat ini tengah melakukan peralihan sumber daya manusia (SDM) dan aset, menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023. /

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu memberikan peringatan agar kejadian seperti maraknya PMK tersebut tidak boleh terjadi lagi.

Jangan sampai asal penyakit ini tidak dapat terdeteksi dan tidak dapat dilakukan pencegahan secara cepat. 

“Contoh ada yang bilang itu masuknya dari Thailand dari Thailand langsung di Belawan, Belawan langsung diberangkatkan ke Jawa Timur. Ini cuman katanya, katanya, katanya. Jadi kan harus dicegah semaksimal mungkin,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Khairul Ziad

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah