Mau Kuliah Gratis dengan KIP Kuliah? Simak Syarat dan Dokumen yang Diperlukan!

- 2 Juli 2024, 11:05 WIB
Kabar gembira bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka sejak 12 Februari 2024 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2024
Kabar gembira bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka sejak 12 Februari 2024 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2024 /Ilustrasi/Garut 60 Detik

PR SULTENG - Kabar gembira bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka sejak 12 Februari 2024 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2024.

KIP Kuliah adalah program pemerintah yang membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.Program ini terbuka bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang terakreditasi.

Apa saja syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah?

Baca Juga: Server PDN Jebol, Data 800 Ribu Calon Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah Hilang

Syarat:

  • Merupakan calon mahasiswa baru yang diterima di PTN atau PTS yang terakreditasi.
  • Berasal dari keluarga kurang mampu dengan bukti penghasilan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000 per bulan.
  • Tidak mampu membiayai pendidikan di perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik dengan nilai rata-rata minimal 7,00 untuk SMA/SMK/MA atau nilai UTBK minimal 400 untuk SBMPTN.
  • Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Dokumen:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan Tanda Penduduk (SKTP) bagi yang belum memiliki KTP.
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Ijazah SMA/SMK/MA atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang belum memiliki ijazah.
  • Nilai rata-rata rapor semester 1-5 bagi siswa SMA/SMK/MA atau nilai UTBK bagi peserta SBMPTN.
  • Bukti penghasilan orang tua/wali seperti slip gaji, surat keterangan penghasilan, atau bukti lainnya.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Sosial setempat bagi yang tidak termasuk dalam DTKS Kemensos.
  • Foto rumah tampak depan dan foto keluarga (bagi yang tidak termasuk dalam DTKS Kemensos).

Baca Juga: Plt. Sekjen Kemhan Terima Kunjungan Ketua KIP dan Ketua Forkominhan

Penting:

  • Semua dokumen harus diunggah secara online melalui laman resmi KIP Kuliah:https://beasiswa.kemdikbud.go.id/
  • Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan terbaca.
  • Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya.

Bagi Anda yang ingin mendaftar KIP Kuliah, segera persiapkan diri dan lengkapi dokumen yang diperlukan.Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meraih pendidikan tinggi!

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah