“Dan ternyata tadi dengan Komisi IX juga satu visi. Jadi ya Alhamdulillah insyaAllah mudah-mudahan ini membawa keberkahan untuk seluruh rakyat Indonesia. Sehingga Tapera tersebut nanti bisa tidak lagi diberlakukan,” terang Luthfi.
Diketahui, dalam audiensi tersebut Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan juga menyampaikan audiensi terkait pemberian gaji atau insentif bagi honorer di daerah yang tidak bisa mencapai UMP. Termasuk juga penetapan UKT berdasarkan keputusan Mendikbud-Ristek.
“Kami sudah menitipkan aspirasi rakyat khususnya Kalimantan Selatan dan umumnya Indonesia. Kami dari Komisi IV (DPRD) juga tadi menyampaikan secara khusus bahwa kami memohon adanya langkah-langkah yang bisa diambil oleh Komisi IX (DPR),” tutupnya.***