Rakor Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, Berikut Penyampaian Gubernur

- 22 Juni 2024, 12:00 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura secara resmi membuka Rakor Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura secara resmi membuka Rakor Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di Sulteng /

RESPONSULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura secara resmi membuka Rakor Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di Sulteng.

Kegiatan tersebut diinisiasi Dinas Perkebunan dan Peterbakan Provinsi Sulawesi Tengah dan berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (04/06/2024).

Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan rakor ini, sebagai momentum penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi, memberi usul dan masukan, serta mendorong riset dan inovasi guna mewujudkan sistem pekebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Negeri Seribu Megalit, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng: Catat Tanggalnya! Konsultasikan Persoalan Badan Usaha dan Badan Hukum Anda!

Ia pun berharap, semoga hasil-hasil yang menjadi simpulan dan rekomendasi lewat rakor ini, dapat terimplementasi dengan maksimal, agar Sulawesi Tengah dapat menjadi pionir sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia, dan juga semoga Sulawesi Tengah dapat menjadi sentra produksi kelapa sawit di Indonesia dengan adanya kebijakan hilirisasi industri sawit.

Terakhir, gubernur menekankan beberapa hal, diantaranya : 1) Perusahaan perkebunan sawit wajib mengikuti regulasi yang berhubungan dengan tata kelola perkebunan sawit menuju sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, 2) Pemerintah daerah harus memastikan legalitas perusahaan dalam operasional baik kebun maupun pabrik. Legalitas yang dimaksud, diantaranya adalah Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan atau Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pabrik kelapa sawit.

 

Baca Juga: Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Rutan Palu Ikut Supervisi Pagu Indikatif Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Turut hadir, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra merangkap Plh Kadis Perkebunan dan Peterbakan Rohani Mastura, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto.

Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.***

Editor: Khairul Ziad

Sumber: sultengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah