Fadli Zon Pastikan Komitmen Indonesia dan Norwegia terhadap Perdamaian Dunia Tetap Teguh

- 29 Mei 2024, 13:00 WIB
Ketua Badan Antar Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Ri Fadli Zon menerima kunjungan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia MRs. Rut Kruger Giverin di gedung Parlemen Senayan Jakarta (28/5/2024).
Ketua Badan Antar Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Ri Fadli Zon menerima kunjungan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia MRs. Rut Kruger Giverin di gedung Parlemen Senayan Jakarta (28/5/2024). /Karawangpost/Foto/DPR-RI/Geraldi/vel

RESPONSULTENG - Ketua Badan Antar Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Ri Fadli Zon menerima kunjungan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia MRs. Rut Kruger Giverin di gedung Parlemen Senayan Jakarta (28/5/2024).

Pada pertemuan ini Fadli menyampaikan penghargaan kepada pemerintah Norwegia untuk memajukan perdamaian di Timur Tengah, termasuk pengakuan terhadap Negara Palestina.

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, pengakuan Norwegia terhadap Negara Palestina akan diberlakukan pada hari ini tanggal 28 Mei hal ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Palestina.

Baca Juga: Fadli Zon: Semua Negara Harus Pastikan Kesediaan Air Bersih di Palestina

Hal ini merupakan bukti Norwegia terhadap perdamaian di Timur Tengah yang telah lama ditunjukkan, termasuk dalam memediasi negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel melalui Perjanjian Oslo.

“Komitmen Indonesia dan Norwegia terhadap perdamaian global tetap teguh. Tak terkecuali dalam tragedi genosida yang terjadi di Gaza, Palestina saat ini,” ujar Fadli.

Legislator partai Gerindra ini memandang apa yang terjadi di Gaza merupakan bencana besar dimana konflik yang terjadi melampaui logika kemanusiaan.

“Saya berterima kasih kepada Norwegia karena tetap berkomitmen mendukung tujuan kemanusiaan dalam konflik ini dan terus mendanai UNRWA, jantung bantuan kemanusiaan untuk Palestina,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Fadli juga mengatakan, penantian keterlibatan aktif Norwegia bersama dengan Indonesia dapat membuahkan hasil dengan menjunjung hukum Internasional, hak asasi manusia internasional, dan hukum kemanusiaan, sehingga mampu berdampak positif untuk warga Palestina.

Halaman:

Editor: Khairul Ziad

Sumber: gerindra.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah