Kementerian PANRB Menyelenggarakan Diskusi dengan BPHN dan Kemensetneg

- 25 April 2024, 17:20 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Konferensi Pers usai rapat dengan Presiden RI Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Konferensi Pers usai rapat dengan Presiden RI Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu. /menpan.go.id/

Lebih lanjut, Plt. Koordinator Perencanaan Legislasi BPHN Nunuk Febriananingsih menyebutkan bahwa dalam rapat penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024, sudah disepakati Prakarsa Bersama antara DPD dan DPR. “Pada bulan Juli-Agustus 2024 akan ada evaluasi Prolegnas Prioritas. Nantinya bisa kita evaluasi terkait posisi RUU Pelayanan Publik,” jelasnya.

Nunuk turut menjabarkan langkah yang dapat ditempuh oleh Kementerian PANRB untuk mempercepat progres penyelesaian RUU Pelayanan Publik, salah satunya adalah menindaklanjuti rekomendasi UU Pelayanan Publik dari BPHN.

Dijelaskan bahwa pada tahun 2019 BPHN telah melakukan analisis evaluasi terkait UU Pelayanan Publik dan menghasilkan beberapa rekomendasi terhadap pasal-pasal dalam UU Pelayanan Publik yang sifatnya mendesak untuk ditindaklanjuti. “Jadi Kementerian PANRB bisa melakukan penguatan urgensi RUU Pelayanan Publik untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPHN,” tutup Nunuk.***

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Humas MENPANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah