Pesan Menkum-HAM: Berikan Layanan Publik tanpa Pungli, Tulus dan tanpa Basa Basi

- 6 April 2024, 20:32 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) dalam acara pelantikan pejabat eselon I dan II baru di lingkungan Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) dalam acara pelantikan pejabat eselon I dan II baru di lingkungan Kemenkumham /Istimewa/

Selain Irjen dan Kepala BPSDM, Menkumham juga melantik dua Staf Ahli Menteri, Pejabat Fungsional Ahli Utama, serta pimpinan tinggi pratama. Mereka adalah Ibnu Chuldun sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Sucipto sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Iwan Kurniawan sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, beserta sejumlah Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Kantor Wilayah.

Yasonna mengingatkan segenap pimpinan yang dilantik supaya mengutamakan kejujuran sebagai nilai fundamental pembangunan karakter bangsa. Ia menuntut para pejabat agar meningkatkan pelayanan publik tanpa pungutan liar.

“Terus tingkatkan pelayanan publik sebaik-baiknya, tanpa pungli, tulus bukan basa-basi, tindak lanjuti pengaduan secara profesional, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tutup Yasonna.*

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: www.kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah