Pesan Menkum-HAM: Berikan Layanan Publik tanpa Pungli, Tulus dan tanpa Basa Basi

- 6 April 2024, 20:32 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) dalam acara pelantikan pejabat eselon I dan II baru di lingkungan Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) dalam acara pelantikan pejabat eselon I dan II baru di lingkungan Kemenkumham /Istimewa/

RESPONSULTENG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi memiliki dua pimpinan Unit Eselon I yang baru. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal dan Razilu sebagai Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Sebelumnya, Reynhard merupakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sedangkan Razilu merupakan Inspektur Jenderal.

Yasonna mengatakan rotasi jabatan adalah hal yang baik dalam organisasi. Pasalnya, rotasi memberikan tantangan yang baru bagi pimpinan untuk meningkatkan kreativitasnya. Ia berharap pimpinan yang baru dilantik dapat mendedikasikan diri dalam tugas dan tanggung jawab secara baik, ikhlas, dan amanah.

Baca Juga: Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin Bagi Warga Binaan, Karutan Palu : Pelayanan Kesehatan ini Gratis

“Rotasi memberikan penyegaran bagi saudara yang dilantik. Jabatan baru akan menantang saudara untuk menunjukkan inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yasonna, Jumat (05/04/2024) di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Yasonna berpesan agar Reynhard dapat meneruskan dan meningkatkan peran Inspektorat Jenderal dalam melakukan pengawasan seluruh kementerian dan ASN, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan baik.

Sementara itu, Razilu diminta melanjutkan proses penggabungan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi satu politeknik Kemenkumham. Yasonna menilai dibangunnya satu politeknik Kemenkumham ini akan membuka kesempatan bagi bertambahnya program studi baru nantinya.

Baca Juga: Menjadi Pribadi Yang Lebih Baik, Warga Binaan Rutan Palu Rutin Ikuti Program Pembinaan Kerohanian

“Tentunya politeknik Kemenkumham dapat menambah prodi-prodi baru, entah itu prodi legislasi, pelayanan hukum, dan lainnya. Bahkan memungkinkan kita meningkatkan perannya untuk melakukan program pascasarjana, di bidang keimigrasian, perundang-undangan, dan pemasyarakatan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: www.kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x