Realisasi Cuti Ayah untuk ASN, Menteri PANRB Pastikan PP nya akan Segera Rampung

- 15 Maret 2024, 03:35 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam acara di Jakarta, Kamis 7 Maret 2024 yan lalu. Dia menyebutkan ASN pria akan mendapat cuti ayah pada saat istri melahirkan.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam acara di Jakarta, Kamis 7 Maret 2024 yan lalu. Dia menyebutkan ASN pria akan mendapat cuti ayah pada saat istri melahirkan. /ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB/

 

RESPONSULTENG - Hak cuti bagi para pria yang menemani istrinya melahirkan atau "Cuti Ayah" kini menjadi sorotan usai banyaknya pihak yang menilai bahwa hal ini perlu diperhatikan.

Menjawab keresahan para Aparatur Sipil Negara (ASN) khusunya mereka kaum ayah mengenai Cuti Ayah tersebut Pemerintah pun mengambil sebuah langkah.

Demi terciptanya keselarasan dalam kinerja ASN maka untuk merealisasikan Cuti Ayah, Pemerintah kini sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang ASN.

Baca Juga: Formasi CASN untuk Fresh Graduate dan IKN Menjadi Prioritas Utama MenPANRB

Salah satu poin yang akan diatur adalah hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/03) yang dikutip dari www.menpan.go.id.

“Hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut,” imbuh Anas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Kesempatan Besar Bagi Fresh Graduate: Rekrutmen 2,3 Juta Calon ASN 2024

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: www.menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x