RESPONSULTENG - Pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, secara resmi meresmikan Kawasan Pura Melasti di Pantai Duva, Kelurahan Layana Indah, Kota Palu.
Kawasan tersebut memiliki peran penting sebagai lokasi ibadah bagi umat Hindu di Kota Palu, khususnya untuk upacara pensucian diri dan menyambut hari raya Nyepi.
Dalam upacara peresmian tersebut, Wali Kota Hadianto secara simbolis menandatangani prasasti, yang juga dirangkaikan dengan kegiatan Melasti dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, didampingi oleh pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Palu.
Dalam pidatonya dikutip dari palukota.go.id, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu sepenuhnya mendukung terciptanya lingkungan beribadah yang nyaman bagi semua pemeluk agama, termasuk agama Hindu.
Menurutnya, kenyamanan beribadah adalah faktor penting dalam menjaga keharmonisan sosial di Kota Palu.
Oleh karena itu, kehadiran Pura Melasti di Pantai Duva disambut baik sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan beribadah bagi umat Hindu di Kota Palu.
Baca Juga: Upaya Satpol-PP Kota Palu Meningkatkan Patroli untuk Menjaga Ketertiban Selama Bulan Puasa
Wali Kota Hadianto juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi Umat Hindu dalam pembangunan Kota Palu dan meraih Piala Adipura. Ia mengajak Umat Hindu untuk terus berperan aktif dalam pembangunan daerah tersebut.