Bawaslu Kepri Dituduh Mencopot Spanduk Prabowo Gibran, Dilaporkan ke Polisi

- 2 Januari 2024, 19:25 WIB
Alat peraga kampanye atau APK capres terpasang di Welcome To Batam, Bawaslu Kepri mengaku baru mendapat laporan.
Alat peraga kampanye atau APK capres terpasang di Welcome To Batam, Bawaslu Kepri mengaku baru mendapat laporan. /tangkap layar/wtb/

RESPONSULTENG - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran di Kepulauan Riau (Kepri) telah membuat pengaduan ke Polresta Barelang setelah spanduk pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dicopot di Monumen Welcome To Batam.

TKD Prabowo Gibran menduga bahwa pelaku pencopotan spanduk adalah Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Kota Batam. Kasus ini menjadi sorotan Andi Sinulingga, yang secara aktif mengamati dinamika Pemilu 2024.

Andi Sinulingga memberikan komentarnya terkait sikap TKD Prabowo Gibran yang memilih melaporkan insiden pencopotan spanduk ke pihak berwajib.

Baca Juga: Aries, Persiapkan Diri untuk Kesuksesan: Ramalan dan Tips Hari Ini!

Menurutnya, langkah yang diambil oleh TKD Prabowo Gibran terlalu berlebihan dengan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib. Komentar tersebut diutarakan oleh Andi Sinulingga yang mempertimbangkan bagaimana situasi akan berjalan jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berada di posisi kekuasaan.

“Andai saja berkuasa, tapi malah melapor ke pihak berwajib soal pencopotan spanduk. Gak kepikiran gimana jadinya kalau mereka berkuasa kelak, sungguh tidak terbayangkan.” ujar Andi Sinulingga.

Komentar ini kemudian mendapatkan dukungan dari beberapa netizen yang setuju dengan pandangan Andi Sinulingga.

“Seolah-olah wisatawan tidak boleh berfoto di tulisan 'Welcome to Batam' menurut TKD Prabowo Gibran,” komentar @dinodachi03.

Baca Juga: Aries, Persiapkan Diri untuk Kesuksesan: Ramalan dan Tips Hari Ini!

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x