Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap UU Kesehatan Adalah Upaya Transformasi Besar-besaran

- 12 Juli 2023, 17:32 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna pengesahan UU Kesehatan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna pengesahan UU Kesehatan. / tangkap layar YouTube @DPR RI

Budi juga menegaskan bahwa UU Kesehatan ini akan memastikan bahwa jumlah dan distribusi tenaga kesehatan akan ditingkatkan agar memadai dan merata di seluruh wilayah. Proses perizinan juga akan disederhanakan dengan menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup dengan kualitas yang terjamin. Perlindungan khusus akan diberikan kepada tenaga medis dalam menjalankan tugas mereka.

Tidak hanya itu, UU Kesehatan juga akan memperbaiki sistem informasi kesehatan yang sebelumnya terfragmentasi menjadi terintegrasi. Hal ini akan mempermudah akses individu terhadap data kesehatan mereka tanpa mengorbankan perlindungan data pribadi.

Budi menegaskan bahwa UU Kesehatan ini merupakan langkah awal dalam mengubah sebelas undang-undang terkait sektor kesehatan yang telah berlaku sebelumnya. Proses penyusunan RUU ini melibatkan partisipasi publik melalui berbagai diskusi dan menerima ribuan masukan melalui portal Partisipasi Sehat.

Secara keseluruhan, UU Kesehatan ini diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Pemerintah sepenuhnya mendukung implementasi UU ini sebagai langkah awal dalam melakukan perubahan sektor kesehatan dan membangun arsitektur kesehatan yang mandiri dan inklusif.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: TV Parlemen DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah