Periksa Surya Darmadi, Jaksa Agung: Ditahan 20 Hari ke Depan

- 16 Agustus 2022, 06:11 WIB
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung hari ini, Senin, 15 Agustus 2022, kuasa hukum sebut kliennya kooperatif.
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung hari ini, Senin, 15 Agustus 2022, kuasa hukum sebut kliennya kooperatif. /ANTARA/Putu Indah Savitri


RESPONSULTENG - 
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menahan Surya Darmadi, Pemilik Duta Palma Group sekaligus tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit.

Surya Darmadi akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan untuk proses penyidikan dan perampungan berkas kasus korupsi yang menjeratnya.

“Hari ini, kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD (Surya Darmadi) dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kembali Bertambah, Ini Jumlah Perwira Polri yang Tempati Patsus

Terkait dengan lokasi penahanan, ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menentukan tempat penahanan setelah pemeriksaan berlangsung.

Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan KPK, mengingat Surya Darmadi sedang menjalani proses hukum di KPK.

“Kami akan kerja sama dengan KPK karena ada perkara yang ditangani KPK," kata ST Burhanuddin.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Bela Pegawai Alfamart Secara Gratis, Begini Tanggapan Warganet

Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 13.56 WIB guna memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum Surya Darmadi menegaskan bahwa tidak benar bila kliennya dinyatakan kabur karena terbukti Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung.

“Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif,” ucap Juniver Girsang.

Baca Juga: Timsus ke Magelang, Telusuri Awal Mula Kemarahan Ferdy Sambo

Surya Darmadi datang dari Taipei, China dan tiba di Indonesia sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Surya Darmadi menuju Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah