Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diduga Melibatkan Irjen Ferdy Sambo, akan Ditangani 30-an Jaksa Penuntut

- 15 Agustus 2022, 06:12 WIB
Skenario Ferdy Sambo Gagal, 5 Orang Ini Turut Membongkar Kejanggalannya
Skenario Ferdy Sambo Gagal, 5 Orang Ini Turut Membongkar Kejanggalannya //viral foto-foto kebersamaan Ferdy Sambo dengan Brigadir J/

RESPONSULTENG - Jaksa Agung mewanti-wanti jajarannya yang ditunjuk sebagai Tim Penuntut yang akan menangani kasus Ferdy Dambo yang diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Jumlah jaksa yang dikerahkan tidak sedikit, yakni tidak kurang dari 30 orang yang dinilai professional dalam menjalankan tugas-tugas penuntutan.

Saat ini sudah ada beberap tersangka yang masih terus bergulir antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM, yang sebentar lagi akan menghadapi tuntutan di persidangan.

Baca Juga: Perbedaan Sirloin dengan Tenderloin, Berikut Penjelasannya

Kasus pembunuhan ini telah keluar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima pihak Kejagung, sebagaimana dikutip responsulteng.com dari berita Pikiran-rakyat.com dengan Judul “Tak Tanggung-Tanggung 30 Jaksa Dikerahkan Menangani Kasus Ferdy Sambo, Pihak Kejagung Mewanti-wanti”.

Kini, Kejaksaan Agung pun bersiap untuk mengawal proses penyelesaian kasus penembakan Brigadir J tersebut.

Kejaksaan Agung sendiri telah menginstruksikan 30 jaksa untuk menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Kenali Kondisi yang Tidak Memungkinkan untuk Konsumsi Obat Kuat

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x