RESPONSULTENG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Pemanggilan dilakukan untuk menggali keterangan terkait kematian Brigadir J.
Sebanyak lima ajudan atau aide de camp (ADC) hari ini, 26 Juli 2022 menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian Brigadir J.
"Ada lima ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Soal Kematian Brigadir J, Komnas HAM Minta Semua Pihak Tidak Berasumsi
Dalam agendanya, total ada tujuh ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Namun, dua di antaranya, termasuk Bharada E, belum tiba di Komnas HAM.
"Bharada E belum hadir. Kami masih menghubungi atau tanyakan kembali kepada Mabes Polri terkait keberadaan Bharada E karena Komnas HAM membutuhkan keterangannya," kata Ahmad Taufan Damanik dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Ekshumasi Jasad Brigadir J, Komnas HAM akan Turut Hadir
Komnas HAM juga telah berkomunikasi dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto terkait keberadaan Bharada E.
Baca Juga: Masih Kumpulkan Keterangan, Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J
Namun, hingga saat ini, Komnas HAM juga belum mengetahui atau mendapatkan informasi terkait keberadaan Bharada E.***