Soal Kematian Brigadir J, Komnas HAM Minta Semua Pihak Tidak Berasumsi

- 26 Juli 2022, 15:43 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. /ANTARA/


RESPONSULTENG - 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta semua pihak untuk menahan diri sambil tetap mengikuti perkembangan penyelidikan dan penyidikan kematian Brigadir J.

Komnas HAM meminta hal itu agar tidak sembarangan berasumsi soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Ekshumasi Jasad Brigadir J, Komnas HAM akan Turut Hadir

Ahmad Taufan mengatakan hal itu usai mendengarkan keterangan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Komnas HAM saat ini terus bekerja sebatas pada tahap penyelidikan, sedangkan tim yang dibentuk Polri bekerja hingga tahap penyidikan.

Baca Juga: Masih Kumpulkan Keterangan, Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J

Setelah semua tahapan dilalui, lanjutnya, maka baru bisa membuat kesimpulan mengenai peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu.

"Jadi, tujuannya agar didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti. Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," kata Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Tanggapan Soal Polemik Citayam Fashion Week Besutan Jeje Slebew dan Kawan-kawan

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah