Sembilan Partai Politik Ini Daftar ke KPU pada Hari Pertama

- 2 Agustus 2022, 11:07 WIB
KPU buka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mulai besok, 16 Parpol akan lakukan registrasi.
KPU buka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mulai besok, 16 Parpol akan lakukan registrasi. /PMJ News



RESPONSULTENG - 
Sembilan partai politik telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Itu menyusul tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada Senin, 1 Agustus 2022 kemarin.

Dalam informasi yang dibagikan KPU melalui akun Instagram-nya @kpu_ri, sebanyak sembilan partai politik telah mendaftar pada hari pertama.

Baca Juga: PDI Perjuangan Jadi Pendaftar Pertama di KPU, Sekretaris Jenderal: PDI Perjuangan Siap Hattrick Kemenangan

Sembilan partai politik itu mendaftar dalam rentang waktu pendaftaran yang dibuka mulai pukul 8.00 sampai 16.00 WIB.

Sembilan partai politik itu adalah:

Baca Juga: Menkominfo Tegaskan PSE Wajibkan Penyelenggara Lindungi Data Pribadi Pelanggan

  1. PDI Perjuangan,
  2. Partai Keadilan dan Persatuan,
  3. Partai Keadilan Sejahtera, 
  4. Partai Reformasi,
  5. Partai Rakyat Adil dan Makmur,
  6. Perindo,
  7. Partai NasDem,
  8. PBB, dan
  9. Partai Daulat Negeri Indonesia.

Baca Juga: Ramai Tagar #BlokirKominfo, Menkominfo: Terima Kasih, Kami Menegakkan Aturan

Berdasarkan PKPU, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 1 Agustus 2022 dengan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dibuka sampai 14 Agustus.

Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual pada partai politik pendaftar.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Instagram @kpu_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah