Ramai Tagar #BlokirKominfo, Menkominfo: Terima Kasih, Kami Menegakkan Aturan

- 1 Agustus 2022, 20:15 WIB
:Menteri Kominfo, Johnny G Plate
:Menteri Kominfo, Johnny G Plate /PikiranRakyat.com /


RESPONSULTENG - 
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berterima kasih atas perhatian warganet kepada Kominfo.

Pernyataan yang telah diutarakan oleh warganet terkait dengan penegakan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dianggap sebagai masukan bagi Kominfo untuk terus lebih baik.

"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet,” kata Johnny G Plate ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Akses PayPal Dibuka Kominfo, Ini Penjelasan Rincinya

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan dari tagar #BlokirKominfo yang sempat menjadi tren pembicaraan di lini masa platform Twitter setelah sejumlah situs mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seperti Steam dan PayPal.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sementara ke sejumlah situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah layanan PayPal.

"Setelah memperhatikan kepentingan masyarakat, normalisasi diberikan. Kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan, kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan," tutur Johnny G Plate.

Baca Juga: PayPal Dapat Diakses Hingga 5 Agustus, Ini Imbauan Kominfo

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak warganet, bersama-sama dengan masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia.

"Pendaftaran ini bukan perizinan dan dilakukan dengan sangat sederhana," kata Johnny G Plate.

Baca Juga: Kominfo Buka Akses PayPal Sampai 5 Agustus 2022, Pengguna Harus Segera Migrasi

Ketika disinggung mengenai situs judi online, politikus partai NasDem ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi judi online untuk beroperasi di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang.

"Jadi, tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online. Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya, di dalam ruang digital," tutur Johnny G Plate.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah