RESPONSULTENG - Kopda M atau Kopda Muslimin telah dimakamkan pada Kamis, 28 Juli 2022 kemarin. Kopda M dimakamkan tanpa upacara militer.
Kopda Muslimin dimakamkan tanpa upacara militer karena dinilai melanggar pidana militer tidak hadir tanpa izin (THTI) di Batalion Arhanud 15, kesatuannya.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto. Ia mengatakan, hak dimakamkan secara militer bagi jenazah Kopda M otomatis gugur sehingga Kopda M dimakamkan tanpa upacara militer.
Sebelumnya, Kopda M diduga tewas akibat keracunan. Hasil autopsi menunjukkan ada tanda mati lemas.
"Hasil pemeriksaan dalam, didapat tanda mati lemas yang diduga keracunan," ujar Komandan Pomdam IV/Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Rudi, dilansir dari berbagai sumber.
Kopda Muslimin merupakan otak pelaku penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari. Ia meninggal di rumah orang tuanya, di Kendal, Jawa Tengah, Kamis pagi.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang datang langsung ke lokasi kejadian membenarkan meninggalnya Kopda Muslimin.
"Tadi pagi pulang ke rumah orang tuanya," katanya.
Menurut dia, Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena telah melakukan perbuatan salah.***