Perhatikan Syarat Wajib Mendaftar Prakerja Gelombang 36

- 12 Juli 2022, 05:25 WIB
Klik Disini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 Lengkap dengan Cara Verifikasi KTP
Klik Disini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 Lengkap dengan Cara Verifikasi KTP /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

RESPONSULTENG - Halo para job hunter, sudah dengar berita gembira? Benar, kartu prakerja gelombang 36 sudah dibuka.

Datang bagaikan rezeki pada Idul Adha, secara resmi pemerintah membuka pendaftaran prakerja gelombang 36.

Tapi masih ada bertanya tentang syarat untuk mendaftar program kartu prakerja gelomabang 36.

Baca Juga: Prediksi Sebaran Hujan Wilayah Indonesia

Berikut ini dikutip responsulteng.com dari situs resmi pemerintah seputar program prakerja sejumlah syarat yang dipenuhi untuk mendafta prakerja gelombang 36.

Syarat Mendaftar

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dianggap Mengganggu, Ini Empat Cara Menahan Kentut Berlebihan

Enam syarat yang telah disebutkan harus disiapkan calon pendaftar sebelum melakukan pendaftaran.

Beberapa hal penting sekaitan dengan usia juga harus menjadi perhatian, karena harus di atas 18 sebab itu ada usia kerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah