Dugaan Penyelewengan Donasi, Begini Klarifikasi ACT

- 5 Juli 2022, 13:13 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Logo Aksi Cepat Tanggap atau ACT. /Instagram @actforhumanity

Namun saat ini tengah dilakukan rasionalisasi dan menargetkan biaya operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025.

ACT juga menegaskan tidak ada penyelewengan dana lembaga hasil dari donasi, karena pengelolaan donasi sesuai dasar hukum yang berlaku.

Selain itu terkait biaya operasional, pihaknya menambahkan bahwa ACT adalah lembaga kemanusiaan, bukan lembaga amil zakat, maka ada kebijakan yang berbeda dalam pengelolaan donasi, tidak seperti lembaga LAZ maupun lembaga amal.

Selain itu terkait permasalahan yang terjadi di ACT sebelumnya, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu dan saat ini pihaknya tengah berbenah agar lebih optimal.

Baca Juga: Gojek Indonesia Akhirnya Buka Suara Soal Biaya Jasa Layanan yang Dinilai Tidak Ramah UMKM

"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," jelas Ibnu.***(Silvia Nurul Siti Sa'adah/prfnews.id)

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah