12 Gerai Holywings Ini Ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta

- 28 Juni 2022, 04:45 WIB
Pemprov Resmi Cabut Izin Operasi Holywings di Jakarta Ternyata Karena Hal Ini
Pemprov Resmi Cabut Izin Operasi Holywings di Jakarta Ternyata Karena Hal Ini /Instagram/@holywingsindonesia


RESPONSULTENG -
 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup 12 gerai Holywings di Jakarta. Penutupan itu, selain imbas dari unggahan bernuansa SARA, juga karena ditemukan pelanggaran oleh Pemprov DKI.

Dalam rilis Pemprov DKI di laman resminya, beritajakarta.id, gerai Holywings yang ditutup adalah:

  1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara.
  2. Holywings Kalideres.
  3. Holywings di Kelapa Gading Barat.
  4. Tiger.
  5. Dragon.
  6. Holywings PIK.
  7. Holywings Reserve Senayan.
  8. Holywings Epicentrum.
  9. Holywings Mega Kuningan.
  10. Garison.
  11. Holywings Gunawarman.
  12. Vandetta Gatsu.

Penutupan gerai Holywings dilakukan karena Pemprov DKI mencabut izin usaha Holywings. Pencabutan izin usaha dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

DPMPTSP DKI Jakarta melakukannya berdasarkan rekomendasi atas temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Diminta Tutup Holywings, Wagub DKI: Pemprov Telah Layangkan Teguran Tertulis

Rekomendasi dari dua OPD tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sebelumnya, Holywings menuai polemik akibat unggahan promosi produk minuman beralkohol gratis bagi "Muhammad dan Maria".

Baca Juga: Polemik Holywings, Kemenag Ingatkan Masyarakat Hindari Promosi Berbau SARA

Unggahan itu dinilai bernuansa SARA. Akhirnya, memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk KNPI, GP Ansor, dan beberapa organisasi kepemudaan lainnya yang mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk menutup Holywings.*** 

 

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah