Aturan Kampenye Medsos Harus Diadakan

- 24 Juni 2022, 08:52 WIB
 ilustrasi sosial media
ilustrasi sosial media //Pixabay.com/Firmbee/

RESPONSULTENG - Pemilu Umum (Pemilu) 2024 tak terasa akan segera dimulai, salah satu momentum yang paling utama dalam tahapan Pemilu adalah masa kampanye.

Pada era saat ini salah satu alternatif kampanye yang sering digunakan oleh para politikus atau kandidat adalah sosial media.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir semua orang ada disana dan secara bebas menyuarakan pendapatnya melalui sosial media.

Dikutip responsulteng.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul “Pengamat Politik : Belum Adanya Aturan Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial Rawan Konflik".

Baca Juga: Ayu Dewi dan Regi Datau Rayakan 10 Tahun Ulang Tahun Pernikahan

Sejumlah tokoh politik telah bermunculan di media sosial baik itu diusung oleh partai pendukungnya, maupun oleh para pendukungnya.

Namun terkait munculnya para tokoh tersebut belum terindikasi kampanye, tetapi disinyalir mengarah kepada pencitraan tokoh tersebut.

Terkait hal tersebut belum ada aturan baku yang mengatur tentang kampanye di media sosial bisa berujung konflik.

Hal ini mendapat tanggapan dari Bismar Arianto seorang pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji yang berpendapat jika kampanye di media sosial (medsos) rawan terhadap konflik politik akibat dari perbedaan kepentingan.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah