Ratusan Ribu Tenaga Honorer Menunggu Kepastian Kemdikbudristek

- 11 Juni 2022, 19:41 WIB
 Sumber foto : Instagram.com/pikiranrakyat,tenaga honorer akan dihapuskan mulai tahun 2023
Sumber foto : Instagram.com/pikiranrakyat,tenaga honorer akan dihapuskan mulai tahun 2023 /

RESPONSULTENG – Pengumuman terkait penghapusan tenaga kerja honorer menimbulkan tanda tanya khususnya kepada para tenaga pengajar guru honorer.

Ketetapan ini diberlakukan pada tahun 2023 mendatang, pelaksanaan tersebut berasal dari Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Menyikapi hal ini para tengaga kerja honorer menyampaikan aspirasinya kepada Komisi X DPR untuk memperjelas dan mengatur sebagaimana mestinya kepada Kemendikbudristek.

Wakil Komisi X DPR Abdul Fikri mendapatkan banyak aspirasi dari para guru honorer yang telah masuk secara passing grade PPPK tetapi belum juga mendapatkan kejelasan informasi.

Baca Juga: Dihapuskan pada November 2023, Honorer Akan Dialihkan Jadi Outsourcing

Dikutip oleh tim responsulteng.com dari Pikiran Rakyat.com dengan judul “Kemendikbud Ristek Didesak Akomodir Ratusan Ribu Honorer yang Menunggu Kepastian” pada 11 Juni 2022 menjelaskan terdapat 193 ribu honorer masih menunggu kepastian status, menyikapi hal ini wakil Komisi X DPR Abdul Fikri memberi perhatian dan tindakan.

"Banyak aspirasi dari 193 ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum ada formasi," kata Abdul pada 11 Juni 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Ternyata Hoax Pengumuman Yang Beredar Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS

Abdul Fikri menerima banyak aspirasi dari beberapa guru honorer yang di antaranya sudah lolos secara passing grade PPPK, namun karena tidak ada kejelasan formasi sehingga tak bisa bekerja.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, tak sedikit di antara guru honorer dengan terpaksa meminjam uang kepada sanak saudara ataupun tetangga.***

Editor: Akhmad Usmar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah