Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap UU Kesehatan Adalah Upaya Transformasi Besar-besaran

12 Juli 2023, 17:32 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna pengesahan UU Kesehatan. / tangkap layar YouTube @DPR RI

RESPONSULTENG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pengesahan UU ini adalah momen yang memberikan harapan baru setelah menghadapi berbagai tantangan.

Dalam pidatonya pada rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di Gedung DPR pada hari Selasa (11/7/2023), Budi menyampaikan bahwa krisis kesehatan yang dihadapi oleh Indonesia selama ini telah membuka mata pemerintah akan perlunya perbaikan sistem kesehatan, terutama dalam hal aksesibilitas dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Budi menyebutkan bahwa selain dampak pandemi COVID-19 yang telah merenggut banyak nyawa, masih ada banyak masalah kesehatan lainnya seperti kasus stroke, gangguan jantung pada bayi, dan tingginya angka stunting pada balita.

Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan menjadi UU oleh DPR RI dengan Berbagai Perbaikan yang Lebih Baik

Oleh karena itu, saatnya bagi kita semua untuk memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia agar lebih tangguh, terutama untuk generasi yang akan datang.

Berdasarkan UU Kesehatan yang baru disahkan, Budi menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR sepakat mengenai pentingnya pelayanan primer yang lebih menekankan pada upaya promosi dan pencegahan berdasarkan siklus hidup. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia demi memudahkan akses layanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga mencapai kesepakatan mengenai pentingnya memperkuat sektor farmasi dan alat kesehatan dalam negeri dengan memperbaiki rantai pasok dari awal hingga akhir. Upaya juga akan dilakukan untuk mengutamakan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, serta memberikan insentif kepada industri dalam negeri yang melakukan penelitian dan produksi.

Dalam konteks pandemi, pemerintah dan DPR juga menyadari pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Koordinasi yang baik dan persiapan tenaga kesehatan cadangan menjadi hal yang ditekankan. Di sisi pembiayaan, langkah-langkah akan diambil untuk membuatnya lebih transparan dan efektif dengan mengadopsi penganggaran berbasis kinerja.

Baca Juga: Nyck de Vries, Mengungkap Pesona dan Prestasinya dalam Balap Mobil

Budi juga menegaskan bahwa UU Kesehatan ini akan memastikan bahwa jumlah dan distribusi tenaga kesehatan akan ditingkatkan agar memadai dan merata di seluruh wilayah. Proses perizinan juga akan disederhanakan dengan menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup dengan kualitas yang terjamin. Perlindungan khusus akan diberikan kepada tenaga medis dalam menjalankan tugas mereka.

Tidak hanya itu, UU Kesehatan juga akan memperbaiki sistem informasi kesehatan yang sebelumnya terfragmentasi menjadi terintegrasi. Hal ini akan mempermudah akses individu terhadap data kesehatan mereka tanpa mengorbankan perlindungan data pribadi.

Budi menegaskan bahwa UU Kesehatan ini merupakan langkah awal dalam mengubah sebelas undang-undang terkait sektor kesehatan yang telah berlaku sebelumnya. Proses penyusunan RUU ini melibatkan partisipasi publik melalui berbagai diskusi dan menerima ribuan masukan melalui portal Partisipasi Sehat.

Secara keseluruhan, UU Kesehatan ini diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Pemerintah sepenuhnya mendukung implementasi UU ini sebagai langkah awal dalam melakukan perubahan sektor kesehatan dan membangun arsitektur kesehatan yang mandiri dan inklusif.

Editor: Syalzhabillah

Sumber: TV Parlemen DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler