Mandi Wajib di Hotel, Simak Hukum dan Penjelasan dari Gus Baha

- 9 September 2022, 22:23 WIB
Gus Baha //Foto dok.: YouTube/Kumparan Dakwah/
Gus Baha //Foto dok.: YouTube/Kumparan Dakwah/ /Gus Baha //Foto dok.: YouTube/Kumparan Dakwah//

Gus Baha selanjutnya mengatakan bahwa kata dan bentuk kata yang dimaksud dalam ayat dengan memberikan beberapa contoh untuk yang lain.

“Biar saya terangkan, kalau orang biasa terima kasih dalam bahasa Arab disebut Syakir, kalau terlalu banyak berterima kasih disebut apa Syakur, kalau kadang memaafkan disebut Ghofir (orang yang memaafkan) kalau sering memaafkan disebut Ghofur," turur Gus Baha.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Dicari-cari Jamaahnya

Gus Baha menjelaskan bahwa alasannya faul itu mubalaghah.

Menjadi sesuatu yang berulang-ulang.

Dalam mazhab selain Syafi’i, ujarnya, asalkan air suci menyucikan dipakai berkali-kali pun, tetap suci menyucikan, tidak ada mustamal.

Dirinya menjelaskan bahwa kalau dalam mazhab Syafi'i, sekali bekas wudhu dihukumi mustamal. Bekas junub mustamal, karena sudah pernah dipakai bersuci, yaitu mazhab Syafi'i.

"Jadi terserah kalian mau pakai yang mana, agar nanti bisa gampang bila terjadi apa-apa, karena itu tadi wazan fa'ulan bermakna berulang," ucap Gus Baha.

Baca Juga: Satu Abad NU, Gus Yahya: Momentum untuk Bangkit

Makanya, ujar Gus Baha, dirinya kadang intiqal yaitu berganti mazhab.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x