"Sesungguhnya Abu Bakar adalah laki-laki yang hatinya lembut, apabila ia membaca Al-Qur'an, ia selalu menangis".
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda "Suruhlah Abu Bakar untuk memimpin sholat (bersama orang-orang),".
Kemudian Aisyah Radhiyallahu Anhu mengulangi jawabannya, maka Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pun kembali bersabda "Suruhlah dia untuk memimpin sholat. Kalian ini seperti isteri-isteri Yusuf," (HR. Bukhari).
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Umar Radhiyallahu Anhu bahwa beliau melaksanakan sholat subuh dan membaca surah Yusuf hingga sampai pada ayat 86, "Terdengar nasyij-nya" (HR. al-Bukhari).
Adapun yang dimaksud dengan an-nasyij disini adalah suara yang membawa isak dan tangis.
Dibolehkan menangis, merengek dan merintih bagi orang yang sholat jika memang dirinya tidak mampu menahan. Hal tersebut berdasarkan pada Al-Qur'an surah Maryam ayat 58 yang artinya.
"Apabila dibacakan ayat-ayat Yang Maha Pengasih kepada mereka, maka mereka tunduk sujud dan menangis," (Q.S Maryam : 58).
Itulah penjelasan terkait hukum boleh atau tidaknya menangis ketika membaca Al-Qur'an pada saat sholat.***