Pembagian Daging Kurban Idul Adha, Ternyata Ini Golongan yang Berhak Dapat Jatah Pembagian

- 10 Juli 2022, 19:32 WIB
Penyembelihan hewan kurban di Sleman, DIY.
Penyembelihan hewan kurban di Sleman, DIY. /ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Baca Juga: Karier Pesepak Bola Jack Wilshere Harus Terhenti Begitu Cepat

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan, atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS Al Hajj ayat 28).

Dalam hadis riwayat Ibnu Umar, Rasulullah bersabda, jumlah pembagian daging kurban untuk fakir miskin sebesar dua per tiga. Satu per tiga untuk tetangga yang fakir dan miskin, satu per tiga selainnya untuk orang miskin yang meminta-minta, dan sisa satu pertiga adalah hak shohibul qurban, atau orang yang berkurban.

Itulah 3 golongan yang berhak menerima daging kurban. Semoga bermanfaat.*** (Sutriani Nasiruddin/Pikiran-rakyat gowapos.com).

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: Gowa Pos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah