FBI Grebek Kediaman Mantan Presiden AS, Donald Trump : Tindakan FBI Merupakan Bentuk Pelanggaran

- 9 Agustus 2022, 11:09 WIB
Mantan Presiden Donald Trump mengecam sikap pemerintah AS yang terus membantu Ukraina dalam menghadapi perang dengan Rusia.
Mantan Presiden Donald Trump mengecam sikap pemerintah AS yang terus membantu Ukraina dalam menghadapi perang dengan Rusia. /Reuters

RESPONSULTENG - Pada Senin, 8 Agustus 2022 FBI mengrebek kediaman dari mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di resor Mar-A-Lago di Florida.

Mantan Presiden AS yang ke-45 tersebut mengatakan bahwa tindakan FBI merupakan bentuk pelanggaran penuntutan dan merupakan langkah yang tidak pantas.

Donald Trump juga menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut sebagai senjata Sistem Peradilan yang hanya bisa terjadi di negara-negara Dunia Ketiga yang bobrok.

Melansir artikel pada Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Donald Trump Ngamuk Usai Rumahnya Digerebek FBI, Tuding Partai Demokrat AS Putus Asa”. Donald Trump menuduh bahwa langkah FBI didukung oleh Partai Demokrat yang putus asa karena tidak ingin mantan presiden AS itu kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden pada 2024 mendatang.

Baca Juga: Anda Ingin Kuliah ke Universitas di Kota Kaohsiung? Simak Kehidupan Kampusnya!!

“Mereka bahkan membobol brankas saya,” kata Trump seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Channel News Asia.

Donald Trump sedang tidak berada di Mar-a-Lago, Florida ketika agen FBI datang.

Saat itu trup terlihat meninggalkan Trump Tower di New York City, yang juga menjadi tempat tinggalnya.

FBI menolak berkomentar tentang peristiwa penggerebekan itu, di sisi lain Trump juga tidak memberikan petunjuk mengenai alasan agen federal mendatangi di rumahnya.

Situasi tersebut menambah tekanan hukum pada mantan presiden AS itu setelah sebelumnya ditemukan dokumen rahasia kepresidenan Trump di kediamannya tersebut pada Februari 2022, yang kemungkinan melanggar undang-undang Presidential Records Act tentang pelestarian seluruh arsip kepresidenan.

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x