INFO HAJI 2022: Menag Akan Sanksi Travel Akibat 46 WNI Ditolak Imigrasi Arab Saudi

- 4 Juli 2022, 19:47 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag

 


RESPONSULTENG - 
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan komentarnya terkait 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak lolos imigrasi dan dipulangkan ke Indonesia.

Gus Yaqut, sapaannya, menegaskan sudah seharunya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas.

Hal ini disampaikan Menag merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” kata Menag usai menjalankan umrah wajib di  Masjidil Haram, Makkah, Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Tiba di Tanah Suci, Menag Harapkan Jemaah Haji Jaga Kesehatan Hadapi Puncak Haji

Sebab, ujar Menag, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” tutur Menag.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Komite III DPD RI Hargai Keputusan Pemerintah Soal Kuota Haji

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x