RESPONSULTENG - Diskriminasi gender menjadi isu yang sangat diperhatikan oleh para pemerhati hak asasi manusia dan perempuan.
Banyaknya kasus diskriminasi yang menimpa kaum perempuan, padahal sudah semestinya perempuan diberikan perlakuan yang sama seperti layaknya lelaki.
Hak-haknya tidak boleh dibedakan hanya karena adanya bias gender, tindakan tersebut sudah sangat tidak relevan.
Baca Juga: Barito Putera akan Melawan Borneo FC Sebagai Tim Terkuat Klasemen Grub B Piala Presiden
Saat ini sejumlah kasus diskriminasi menimpa perempuan khususnya di tempat kerja, dimana haknya dibedakan dengan laki-laki.
Seperti yang baru-baru ini terjadi pada salah satu perusahaan mesin pencari ternama dunia yaitu Google.
Dikutip responsulteng.com dari berita pikiran-rakyat.com berjudul “Google Setuju Bayar Ganti Rugi Akibat Dugaan Diskriminasi terhadap Karyawan Wanita”.
Ada empat wanita yang menggugat Google pada tahun 2017 lalu. Mereka adalah Kelly Ellis, seorang insinyur perangkat lunak, Holly Pease yang memegang berbagai peran kepemimpinan teknis, Kelli Wisuri yang memegang berbagai tugas termasuk Google Brand Evangelist, dan Heidi Lamar seorang guru prasekolah dan guru bayi/balita di Google's Children Center.
Baca Juga: Tidak Ada Tempat bagi Mafia Tanah, Ini Ancaman Menteri Agraria Hadi Tjahjanto